PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-38-menhut-ii-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA DAN PERSYARATAN...
Pasal 3
BAB 2 — PENGENAAN TARIF
Mahasiswa atau pelajar INDONESIA yang melakukan kegiatan penelitian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf a, dikenakan tarif Rp. 0,00 (nol rupiah).
