PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-38-menhut-ii-2009 Tahun 2009 tentang STANDARD DAN PEDOMAN PENILAIAN...
Pasal 4
BAB 2 — PENILAIAN DAN VERIFIKASI
(1) Pada prinsipnya bagi pemegang izin pemanfaatan hutan yang telah memiliki Sertifikat PHPL tidak diperlukan sertifikat LK. (2) Pemegang IUIPHHK atau IUI lanjutan wajib mendapatkan LK.
