PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-38-menhut-ii-2009 Tahun 2009 tentang STANDARD DAN PEDOMAN PENILAIAN...
Pasal 12
BAB 2 — PENILAIAN DAN VERIFIKASI
(1) Sertifikat LK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (7), diterbitkan dengan kategori “Memenuhi” SVLK. (2) Dalam hal hasil Verifikasi “Tidak Memenuhi”, LP&VI menyampaikan laporan hasil Verifikasi kepada pemegang izin. (3) Berdasarkan laporan hasil Verifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2), pemegang izin diberikan kesempatan memenuhi SVLK
