PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-37-menhut-v-2010 Tahun 2010 tentang TATA CARA PENYUSUNAN RENCANA...
Pasal 47
BAB 3 — PROSEDUR PENYUSUNAN
(1) RPRHL terdiri dari : a. Rencana Pengelolaan Rehabilitasi di dalam kawasan hutan (RPRH). b. Rencana Pengelolaan Rehabilitasi di lahan (RPRL). (2) RPRHL disusun dengan menggunakan unit analisis DAS/Sub DAS, untuk jangka waktu 5 tahun.
