PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-36-menhut-ii-2012 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENYALURAN DAN...
Pasal 6
BAB 3 — FASILITAS DANA BERGULIR
(1) Menteri bertanggungjawab dari segi manfaat layanan yang dihasilkan atas pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan pemberian FDB untuk kegiatan RHL. (2) Dalam pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan pemberian FDB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Menteri mendelegasikan kepada Kepala Pusat P2H.
