PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-36-menhut-ii-2012 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENYALURAN DAN...
Pasal 4
BAB 2 — PRINSIP, MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN
Tujuan pemberian FDB untuk kegiatan RHL adalah mendukung pendanaan :
a. pembangunan dan pemeliharaan tanaman HTI; b. pembangunan dan pemeliharaan tanaman HTR; c. pembangunan dan pemeliharaan tanaman HR; d. pembangunan dan pemeliharaan tanaman HD; e. pembangunan dan pemeliharaan tanaman HKm; f. usaha pemanfaatan HHBK; g. pengayaan tegakan di hutan alam pada kawasan hutan produksi dengan teknik Silin; dan h. restorasi ekosistem.
