PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-35-menhut-ii-2013 Tahun 2013 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN...
Pasal 36
BAB 9 — KENAIKAN JABATAN/PANGKAT
Penetapan angka kredit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (1), digunakan sebagai dasar untuk mempertimbangkan kenaikan jabatan dan/atau kenaikan pangkat arsiparis, sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
