PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-33-menhut-ii-2013 Tahun 2013 tentang JADWAL RETENSI ARSIP KEUANGAN...
Pasal 6
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Kegiatan penyusutan arsip yang telah dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.55/MENHUT-II/2007 tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Departemen Kehutanan dinyatakan sah dan berlaku, selanjutnya menyesuaikan dengan Peraturan ini.
