PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-33-menhut-ii-2012 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI...
Pasal 573
Subdirektorat Penertiban dan Peredaran Hasil Hutan terdiri atas: a. Seksi Tata Usaha Hasil Hutan; dan b. Seksi Tanda Legalitas dan Penertiban Hasil Hutan.
- Ketentuan Pasal 574 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut :
