PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-22-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang PEDOMAN AUDIT KINERJA LINGKUP...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pelaksanaan audit kinerja wajib memenuhi prinsip : a. Independensi dan obyektivitas; b. Keahlian; c. Kecermatan profesi; dan d. Kepatuhan terhadap Kode Etik.
