Pasal 10
BAB 3 — BENTUK, STRATIFIKASI, SIFAT DAN KARAKTERISTIK KEBIJAKAN PUBLIK
Kebijakan publik di lingkungan Kementerian Kehutanan mempunyai karakteristik: a. cerdas, dalam artian kebijakan yang ditetapkan harus memecahkan masalah dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik; b. bijaksana, dalam artian kebijakan yang ditetapkan tidak menghasilkan masalah baru yang lebih besar dari pada masalah yang dipecahkan; c. optimis, dalam artian kebijakan yang ditetapkan memberi harapan kepada seluruh warga masyarakat bahwa mereka dapat memasuki hari esok yang lebih baik dari hari ini; d. menyeluruh, dalam artian kebijakan yang ditetapkan untuk kepentingan masyarakat luas; e. memotivasi, dalam artian kebijakan yang ditetapkan harus mampu memotivasi semua pihak yang terkait untuk melaksanakan kebijakan tersebut secara sukarela; dan f. produktif, dalam artian kebijakan yang ditetapkan harus mendorong terbangunnya produktivitas kehidupan bersama yang efisien dan efektif.
