PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-19-menhut-ii-2011 Tahun 2011 tentang PENATAAN BATAS AREAL KERJA IZIN...
Pasal 30
BAB 9 — PENUTUP
Dengan ditetapkannya peraturan ini maka Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 900/Kpts-II/1999 yang mengatur pengukuran dan penataan batas areal kerja hak pengusahaan di bidang kehutanan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
