PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-18-menhut-ii-2013 Tahun 2013 tentang INFORMASI VERIFIKASI LEGALITAS...
Pasal 7
BAB 2 — PELAYANAN PORTAL SISTEM INFORMASI LEGALITAS KAYU (SILK)
Pelayanan Portal SILK bagi KAN melalui Hak Akses sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b, meliputi : a. Penyediaan informasi umum dan berita terkait SVLK; b. Penyediaan informasi kebijakan dan produk hukum serta standar yang terkait legalitas kayu; c. Penyediaan daftar dan profil LP&VI; d. Penyediaan informasi kontrak lisensi penggunaan Tanda V-Legal; dan e. Ringkasan berkala terkait penerbitan Dokumen V-Legal, Laporan Ketidaksesuaian, serta penyelesaian atas laporan keluhan.
