PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-17-menhut-ii-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT...
Pasal 6
BAB 2 — PERSIAPAN PELAKSANAAN PEMBERDAYAAN
Sasaran pemberdayaan masyarakat dapat dikelompokkan menjadi sasaran utama, sasaran penentu dan sasaran penunjang.
