PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-17-menhut-ii-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT...
Pasal 12
BAB 3 — PELAKSANAAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan pengelolaan DAS mencakup aspek perencanaan, implementasi kegiatan oleh sektor terkait, serta www.djpp.kemenkumham.go.id
monitoring dan evaluasi yang melibatkan berbagai pihak pemangku kepentingan, baik unsur pemerintah, swasta maupun masyarakat.
