PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-11-menhut-ii-2012 Tahun 2012 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENYELESAIAN...
Pasal 61
BAB 8 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Pejabat Eselon I dan atau Kepala Satuan Kerja dapat mengajukan kasus kerugian yang diduga adanya penyalahgunaan wewenang yang perlu diajukan ke Pengadilan Negeri setempat setelah terlebih dahulu meminta rekomendasi/persetujuan Menteri.
