PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-10-menhut-ii-2009 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA...
Pasal 34
BAB 3 — PENGESAHAN
Rencana pengelolaan jangka menengah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 yang telah disahkan, disosialisasikan kepada para pihak oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis/Kepala Dinas.
