PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-04-menhut-ii-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN REKLAMASI HUTAN
Pasal 81
BAB 10 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Kehutanan ini, Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor: 146/Kpts-II/1999 tentang Pedoman Reklamasi Bekas Tambang Dalam Kawasan Hutan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
