PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-04-menhut-ii-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN REKLAMASI HUTAN
Pasal 14
BAB 4 — PERENCANAAN
Rencana pembukaan kawasan hutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) huruf b, berisi informasi tentang luas dan lokasi penggunaan kawasan hutan yang akan dilaksanakan.
