PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-03-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA...
Pasal 2
Petunjuk Teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, merupakan acuan wajib bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam melaksanakan penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Kehutanan. www.djpp.depkumham.go.id 2010, No.4
