PERMENHUT
Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
Pasal 20
BAB 2 — METODE PENYUSUNAN DAN MUATAN RPRHL
Pengendalian erosi dan sedimentasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 huruf b, berupa penerapan teknik konservasi tanah secara: a. vegetatif antara lain budidaya tanaman lorong dan strip rumput; b. sipil teknis antara lain pembuatan dam pengendali, dam penahan, teras, saluran pembuangan air, pengendali jurang, perlindungan kanan dan kiri tebing sungai, serta rorak.
