PERMENHUT
Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
Pasal 15
BAB 2 — METODE PENYUSUNAN DAN MUATAN RPRHL
(1) Analisis data dan informasi terhadap seluruh rencana yang direkomendasikan RTkRHL-DAS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 bertujuan untuk memperoleh gambaran dan informasi tentang kondisi lokasi yang kongkrit. (2) Parameter/faktor yang dianalisis dari setiap data dan informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) adalah seperti tercantum dalam Lampiran 5 Peraturan ini. Paragraf 5 Penetapan Rencana
