PERMENHUT
Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.60
Pasal 1
Kriteria Penetapan Klasifikasi Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Menteri ini.
Kriteria Penetapan Klasifikasi Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Menteri ini.