PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor 45-menhut-ii-2008 Tahun 2008 tentang PENATAUSAHAAN BARANG MILIK NEGARA...
Pasal 32
BAB 9 — KEBIJAKAN PENATAUSAHAAN BMN
Konversi kode barang ke kode perkiraan buku besar aset (mapping kode) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30, wajib dilakukan dalam penyajian BMN sebagai aset tetap dan persediaan di neraca sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan tentang Bagan Perkiraan Standar.
