PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2025 tentang BESARAN NILAI A NILAI B1 NILAI B2 DAN NILAI B3...
Pasal 5
Terhadap PB-PJLPB tahap eksploitasi dan pemanfaatan yang telah terbit sebelum diundangkannya Peraturan Menteri ini dikenakan kewajiban membayar PNBP pungutan PB-PJLPB tahap eksploitasi dan pemanfaatan tahun pertama, tahun kedua, dan seterusnya sesuai dengan tarif yang diatur dalam Peraturan Menteri ini.
