PERMENHUT
PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH
Pasal 27
Alur penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP terintegrasi
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 sampai dengan
Pasal 26 tercantum dalam Lampiran IV yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Paragraf 4 Tahapan Pelaporan
