PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm99 Tahun 2017 tentang Penggunaan Lajur Khusus Angkutan Umum Untuk...
Pasal 7
BAB 2 — PENGGUNAAN UNTUK LAJUR KHUSUS ANGKUTAN UMUM MENGGUNAKAN MOBIL BUS
Badan Usaha melaksanakan sosialisasi Peraturan Menteri ini kepada pengguna Jalan Tol.
