PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm96 Tahun 2011 tentang STATUA POLITEKNIK ILMU PELAYARAN MAKASSAR
Pasal 101
BAB 7 — ORGANISASI DAN TATA KERJA PIP MAKASSAR
Unit Laboratorium dan Bengkel Kerja mempunyai tugas menyiapkan laboratorium dan bengkel kerja untuk kegiatan akademik, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
