PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm95 Tahun 2011 tentang STATUA POLITEKNIK ILMU PELAYARAN SEMARANG
Pasal 159
BAB 11 — PESERTA DIDIK DAN ALUMNI
Ketentuan mengenai organisasi peserta didik akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Direktur PIP Semarang setelah mendapatkan pertimbangan Senat PIP Semarang.
