PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm90 Tahun 2018 tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Perizinan...
Pasal 5
BAB 4 — STANDAR OPERATING PROCEDURE (SOP)
(1) OSS sektor perhubungan di bidang udara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, dalam pelaksanaannya harus mengacu pada Standar Operating Procedure (SOP) perizinan berusaha dengan sistem OSS. (2) SOP sebagaimana dimaksud pada ayat (1), disusun oleh Direktur Jenderal dan ditetapkan oleh Menteri.
