Pasal 31
BAB 6 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Menteri ini, seluruh peraturan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Malahayati Aceh Besar (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2012 Nomor 532) dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Malahayati Aceh Besar (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 1932), dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan/atau belum diubah atau diganti dengan peraturan baru berdasarkan Peraturan Menteri ini.
