PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm88 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan...
Pasal 7
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Subbagian Keuangan dan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1), mempunyai tugas untuk menyusun rencana dan program, urusan kepegawaian, keuangan, perlengkapan dan kerumahtanggaan, tata usaha, hubungan masyarakat, hukum serta evaluasi dan laporan.
