PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm86 Tahun 2018 tentang Sertifikasi Inspektur dan Auditor Perkeretaapian
Pasal 34
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: a. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2011 tentang Sertifikat Auditor Perkeretaapian; dan b. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 22 Tahun 2011 tentang Sertifikat Inspektur Perkeretaapian, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
