PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm84 Tahun 2018 tentang Jenis, Struktur, dan Golongan Tarif Jasa...
Pasal 14
BAB 8 — MEKANISME PENETAPAN TARIF JASA KEPELABUHANAN
Penyelenggara Pelabuhan dan Badan Usaha Pelabuhan dalam menyusun perhitungan besaran tarif pelayanan jasa sandar kapal, penumpang, dan kendaraan, berpedoman pada komponen, formulasi, dan tata cara perhitungan tarif Pelayanan Jasa Kepelabuhanan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Perhubungan ini.
