PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm84 Tahun 2016 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JENIS DAN TARIF ATAS JENIS...
Pasal 44
BAB 1 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Dalam hal terjadi gangguan yang mengakibatkan terganggunya proses pembayaran PNBP melalui sistem penerimaan negara secara elektronik tidak berfungsi, Wajib bayar memberitahukan terjadinya gangguan dimaksud kepada Bendahara Penerimaan secara tertulis pada hari berkenaan dan Wajib bayar dapat melakukan mekanisme
penyetoran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf b dan huruf c.
