PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm82 Tahun 2018 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan
Pasal 37
BAB 4 — PENYELENGGARAAN ALAT PENGENDALI DAN PENGAMAN PENGGUNA JALAN
Penyelenggaraan Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan meliputi kegiatan : a. Penempatan dan pemasangan; b. Pemeliharaan; dan c. Penghapusan.
