PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm82 Tahun 2018 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan
Pasal 33
BAB 3 — ALAT PENGAMAN PENGGUNA JALAN
Pita Penggaduh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 berfungsi untuk: a. mengurangi kecepatan kendaraan; b. mengingatkan pengemudi tentang objek di depan yang harus diwaspadai; c. melindungi penyeberang jalan; dan d. mengingatkan pengemudi akan lokasi rawan kecelakaan.
