PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm82 Tahun 2017 tentang Proses Bisnis di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Pasal 3
Peta proses bisnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf c wajib digunakan sebagai dasar penyusunan standar operasional prosedur, standar pelayanan, penataan organisasi dan uraian jenis kegiatan jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan.
