PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm82 Tahun 2016 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JENIS DAN TARIF ATAS JENIS...
Pasal 4
BAB 2 — JENIS DAN TARIF ATAS JASA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Penggunaan Sarana dan Prasarana untuk Pendidikan dan Pelatihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b terdiri dari : a. laboratorium, simulator dan peralatan praktek; b. asrama; c. kelas; d. gedung serbaguna / aula; e. pesawat terbang latih; f. kapal latih; dan g. sarana pembentukan sikap mental.
