PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm82 Tahun 2016 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JENIS DAN TARIF ATAS JENIS...
Pasal 3
BAB 2 — JENIS DAN TARIF ATAS JASA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Jasa Pendidikan dan Pelatihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a terdiri dari : a. Jasa Layanan Seleksi Penerimaan Calon Taruna; b. Jasa Layanan Diklat Pembentukan; c. Jasa Layanan Diklat Peningkatan/Penjenjangan; d. Jasa Layanan Diklat Pemutakhiran; e. Jasa Layanan Diklat Keterampilan; f. Jasa Layanan Praktek Pembelajaran; g. Jasa Layanan Revalidasi Diklat Keterampilan; dan h. Jasa Layanan Pelatihan Teknis (Short Course).)
