PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm80 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyusunan Kebutuhan Jumlah dan Jenis...
Pasal 13
BAB 4 — JENIS, KETENTUAN DAN MEKANISME PENYUSUNAN DAN PENETAPAN KEBUTUHAN JUMLAH DAN JENIS JABATAN ASN
(1) Berdasarkan penetapan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (4), dilakukan penetapan kebutuhan ASN di lingkungan Kementerian Perhubungan setiap tahun dengan Keputusan Menteri Perhubungan. (2) Format Keputusan Menteri Perhubungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Contoh 3 huruf E Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
