PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm79 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Penyelenggaraan Kegiatan Angkutan...
Pasal 39
BAB 7 — PENGAWASAN DAN SANKSI
Koordinator Wilayah yang tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 akan dilakukan evaluasi dan hasil evaluasi tersebut akan dijadikan sebagai dasar pertimbangan penetapan Koordinator Wilayah pada tahun berikutnya.
