PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm77 Tahun 2016 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JENIS DAN TARIF ATAS JENIS...
Pasal 91
BAB 3 — PENGENAAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT
(1) Tarif pelaksanaan audit dan penerbitan sertifikat keamanan kapal internasional/International Ship Security Certificate (ISSC) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 huruf a dihitung berdasarkan setiap penerbitan sertifikat. (2) Tarif endorsement sertifikat keamanan kapal internasional/International Ship Security Certificate (ISSC) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 huruf b dihitung berdasarkan setiap penerbitan sertifikat.
