PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm76 Tahun 2019 tentang TARIF MUATAN UNTUK KEGIATAN SUBSIDI...
Pasal 4
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 182 Tahun 2015 tentang Tarif Muatan untuk Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Angkutan Khusus Ternak (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 1759) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 109 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 182 Tahun 2015 tentang Tarif Muatan untuk Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Angkutan Khusus Ternak (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2018 Nomor 1504), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
