PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm76 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Mahkamah Pelayaran
Pasal 8
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Sekretariat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf c, mempunyai tugas memberikan pelayanan teknis dan administratif kepada Mahkamah Pelayaran.
