PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm76 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Mahkamah Pelayaran
Pasal 31
BAB 7 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Sekretaris Pengganti dalam melaksanakan tugasnya dapat dibantu oleh Jabatan Fungsional.
