PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm76 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Mahkamah Pelayaran
Pasal 28
BAB 6 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, seluruh peraturan pelaksana dari Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 15 Tahun 1999 tentang Organisasi dan Tata Kerja Mahkamah Pelayaran, dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan/atau belum diubah atau diganti dengan peraturan baru berdasarkan Peraturan Menteri ini.
