PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm76 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Mahkamah Pelayaran
Pasal 27
BAB 6 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, seluruh jabatan yang ada beserta pejabat yang memangku jabatan di lingkungan Mahkamah Pelayaran berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 15 Tahun 1999 tentang Organisasi dan Tata Kerja Mahkamah Pelayaran, tetap melaksanakan tugas dan fungsi Mahkamah Pelayaran, sampai dengan diatur kembali berdasarkan Peraturan Menteri ini.
