PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm76 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Mahkamah Pelayaran
Pasal 16
BAB 3 — TATA KERJA
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Mahkamah Pelayaran harus menyusun peta proses bisnis yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi di lingkungan Mahkamah Pelayaran.
