PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm74 Tahun 2018 tentang Kriteria Klasifikasi Organisasi Kantor Unit...
Pasal 17
BAB 3 — PENETAPAN KLASIFIKASI
Kriteria klasifikasi organisasi Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan dapat ditinjau dan dievaluasi kembali paling lama 2 (dua) tahun.
